Kamis, 23 Februari 2017

PERSONAL HYGYNE 
MASA REMAJA
Masa remaja merupakan salah satu periode dari perkembangan manusia. Masa ini merupakan masa perubahan atau peralihan dari masa kanak-kanak ke masa dewasa yang meliputi perubahan biologik, perubahan psikologik dan perubahan sosial. Di sebagian besar masyarakat dan budaya masa remaja pada umumnya di mulai pada usia 10-13 tahun dan berakhir pada usia 18-22 tahun (Notoatmodjo, 2007:263).
Masa remaja atau pubertas merupakan masa peralihan antara masa kanak-kanak dengan masa dewasa, masa pubertas ditandai dengan munculnya tanda-tanda kelamin sekunder(pembesaran payudara, tumbuhnya rambut di pubis, ketiak) sampai kemampuan bereproduksi, cepat lambat seorang anak memasuki masa pubertas dipengaruhi oleh bangsa, iklim, gizi, kebudayaan. Semakin baik gizi seseorang semakin cepat memasuki masa pubertas(Niken meilani dkk, 2009:171).
Definisi remaja sendiri dapat ditinjau dari tiga sudut pandang, yaitu:
a.       secara kronologis, ramaja adalah individu yang berusia antara 11-12 tahun sampai 20-21 tahun.
b.      secara fisik, ramaja ditandai oleh ciri perubahan pada penampilan fisik dan fungsi fisiologis, terutama yang terkait dengan kelenjar seksual.
c.       Secara psikologis, remaja merupakan masa diman individu mengalami perubaha-perubahan dalam aspek kognitif, emosi, sosial, dan moral, di antara masa anak-anak menuju masa dewasa (Eny kusmiran,2011:4).
2.      Perkembangan Masa Remaja
Tugas perkembangan pada masa remaja adalah sebagai berikut :
a.       menerima keadaan jasmaniah dan menggunakannya secara efektif
b.      menerima peranan sosial jenis kelamin sebagi wanita
c.       menginginkan dan mencapai perilaku sosial yang bertanggung jawab sosial
d.      mencapai kemandirian emosional dari orang tua dan orang dewasa lainnya
e.       belajar bergaul dengan kelompok anak-anak wanita anak-anak pria
f.       mengembangkan skala nilai
g.      secara sadar mengembangkan gambaran dunia yang lebih dekat
h.      persiapan mandiri secara ekonomi, pemilihan dan melatih jabatan baru, serta mempersiapkan perkawinan dan berkeluarga (Ahmad Dahro, 2012:18).
Konsep Personal Hygiene
1.      Pengertian
Kebersihan diri/personal hygiene merupakan perawatan diri sendiri yang dilakukan untuk mempertahankan kesehatan baik secara fisik maupun psikologis. Pemenuhan perawatan diri dipengaruhi berbagai faktor, diantaranya: budaya, nilai sosial pada individu atau keluarga, pengetahuan tentang perawatan diri, serta persepsi terhadap perawatan diri (Musrifatul dkk,2008:84).
Personal hygiene berasal dari bahasa Yunani, yaitu personal yang artinya perorangan dan hygiene berarti sehat. Kebersihan perorangan adalah suatu tindakan untuk memelihara kebersihan dan kesehatan seseorang untuk kesejahteraan fisik dan psikis (Wartonah,2010:113)
2.      Tujuan
Tujuan umum perawatan diri adalah untuk mempertahankan perawatan diri, dapat melatih hidup sehat/bersih dengan memperbaiki gambaran atau persepsi terhadap kesehatan dan kebersihan, serta menciptakan penampilan yang sesuai dengan kebutuhankesehatan, membuat rasa nyaman, mencegah infeksi, mencegah gangguan sirkulasi darah, dan mempertahankan integritas pada jaringan (Musrifatul dkk,2008:84).
3.      Macam-Macam Personal Hygiene
a.       Perawatan kulit kepala dan rambut
b.      Perawatan mata
c.       Perawatan hidung
d.      Perawatan telinga
e.       Perawatan kuku kaki dan tangan
f.       Perawatan genitalia
g.      Perawatan kulit seluruh tubuh
Perawatan tubuh secara keseluruhan (Wartonah,2010:116)
4.      Dampak
Dampak yang sering timbul pada masalah personal hygiene adalah:
a.       Dampak fisik
Gangguan fisik yang sering terjadi adalah gangguan integritas kulit, gangguan membran mukosa mulut, infeksi pada mata dan telinga, serta gangguan fisik pada kuku.
b.      Dampak psikososial
Gangguan kebutuhan rasa nyaman, kebutuhan dicintai dan mencintai, kebutuhan harga diri, aktualitasi diri, dan gangguan interaksi sosial (Tarwoto Wartonah,2010:117).
F.     Konsep Menstruasi
1.      Pengertian
Menstruasi atau haid adalah perdarahan secara periodik dan siklik dari uterus, disertai pelepasan endometrium (Sarwono,2008:103).
Menstruasi merupakan masalah yang serius bagi anak wanita dan terkadang bisa menimbulkan kram, bertambah gemuk, sakit kepala, sakit pinggang, pembengkakan lutut, dan perubahan emosi (Ahmad Dahro,2012:68).
Menstruasi merupakan perdarahan yang teratur dari uterus sebagai tanda bahwa organ kandungan telah berfungsi matang (Eny Kusmiran,2011:19)
2.      Gangguan Haid Dan Siklusnya
Panjang siklus haid adalah jarak antara tanggal mulainya haid yang lalu dan mulainya haid berikutnya. Hari mulainya pendarahan dinamakan hari pertama siklus.
Gangguan haid dapat digolongkan menjadi kelainan banyaknya darah dan lamanya pendarahab, kelainan siklus, perdarahan di luar haid, gangguan lainnya (Ahmad Dahro,2012:69).
3.      Fisiologi Menstruasi
a.       Stadium menstruasi
Berlangsung selama 3-7 hari.
b.      Stadium proliferasi
Berlangsung pada 7-9 hari.
c.       Stadium sekresi
Berlangsung 11 hari.
d.      Stadium premenstruasi
Berlangsung selama 3 hari (Eny Kusmiran,2011:19)
G.    Konsep Personal Hygiene Saat Menstruasi
1.      Pengertian
Hygiene pada saat menstruasi merupakan komponen personal hygiene (kebersihan perorangan) yang memegang peranan penting dalam status perilaku kesehatan seseorang, termasuk menghindari adanaya gangguan pada fungsi alat reproduksi. Pada saat menstruasi pembuluh darah dalam rahim sangat mudah terinfeksi. Oleh karena itu kebersihan alat kelamin harus lebih dijaga karena kuman mudah sekali masuk dan dapat menimbulkan Infeksi Saluran Reproduksi (ISR) (Kebidanankita. Blogspot,2010).
2.      Tujuan
Tujuan dari perawatan selama menstruasi adalah untuk pemeliharaan kebersihan dan kesehatan individu yang dilakukan selama masa menstruasi sehingga mendapakan kesejahteraan fisik dan psikis serta dapat meningkatkan derajat kesehatan seseorang (Kebidanankita. Blogspot,2010).
3.      Pelaksanaan
Hal-hal yang perlu diperhatikan oleh remaja putri pada saat menstruasi, yaitu:
a.       Perawatan kulit dan wajah
Wajah merupakan bagian yang paling sensitive bagi seorang remaja terutama remaja putri. Masalah jerawat pada remaja terkait dengan penampilan mereka. Pada saat menstruasi kerja dari kelenjar sebaseus akan meningkat sehingga produksi keringat meningkat. Pada saat menstruasi sangat bermanfaat untuk membersihkan muka dua sampai tiga kali sehari guna membantu mencegah timbulnya jerawat.
b.       Kebersihan rambut
Menjaga kebersihan rambut sangatlah penting karena pada saat menstruasi kulit kepala lebih berminyak dan berkeringat sehingga akan memudahkan timbulnya ketombe dan mikroorganisme lainnya.
c.       Kebersihan tubuh
Kebersihan tubuh pada saat menstruasi juga sangat penting diperhatikan, dan sebaiknya mandi 2 kali sehari, dengan sabun mandi biasa, pada saat mandi organ reproduksi luar perlu cermat dibersihkan. Cara membersihkan daerah kewanitaan yang terbaik ialah membasuhnya dengan air bersih. Satu hal yang harus diperhatikan dalam membasuh daerah kewanitaan kita, terutama setelah buang air besar (BAB), yaitu dengan membasuhnya dari arah depan ke belakang (dari vagina ke arah anus), bukan sebaliknya. Karena apabila terbalik arah membasuhnya, maka kuman dari daerah anus akan terbawa ke depan dan dapat masuk ke dalam vagina.
Pada saat membersihkan alat kelamin, tidak perlu dibersihkan dengan cairan pembersih atau cairan lain dan douche karena cairan tersebut akan semakin merangsang bakteri yang menyebabkan infeksi. Apabila menggunakan sabun, sebaiknya gunakan sabun yang lunak (dengan pH 3,5), misalnya sabun bayi yang biasanya ber-pH netral. Setelah memakai sabun, hendaklah dibasuh dengan air sampai bersih (sampai tidak ada lagi sisa sabun yang tertinggal), sebab bila masih ada sisa sabun yang tertinggal malah dapat menimbulkan penyakit. Setelah dibasuh, harus dikeringkan dengan handuk atau tissue, tetapi jangan digosok-gosok. Dengan menjaga kebersihan tubuh dapat memberikan kesegaran bagi tubuh dan memperlancar peredaran darah.
d.       Kebersihan pakaian sehari-hari
Mengganti pakaian setiap hari sangatlah penting terutama pakaian dalam, gunakan pakaian dalam yang kering dan menyerap keringat karena pakaian dalam yang basah akan mempermudah tumbuhnya jamur. Pakaian dalam yang telah terkena darah sebaiknya direndam terlebih dahulu dan setelah kering disetrika. Pemakaian celana yang terlalu ketat sebaiknya dihindari, karena hal ini menyebabkan kulit susah bernafas dan akhirnya bisa menyebabkan daerah kewanitaan menjadi lembab dan teriritasi. Untuk pemilihan bahan, sebaiknya gunakan bahan yang nyaman dan menyerap keringat, seperti misalnya katun. Pemakaian pantyliner setiap hari secara terus menerus juga tidak dianjurkan. Pantyliner sebaiknya hanya digunakan pada saat keputihan banyak saja, dan sebaiknya jangan memilih pantyliner yang berparfum karena dapat menimbulkan iritasi kulit.
  http://permairenda.blogspot.co.id/2013/03/v-behaviorurldefaultvmlo.html

Akademi Kebidanan Ummi Khasanah Yogyakarta. AKBIDUK Jogja. Pendaftaran PMB Akbid. AKBID Kebidanan. Mau jadi Bidan Profesional dan handal kunjungi : www.akbiduk.ac.idAkbid di Jogja Akbid Ummi Khasanah Yogyakarta.

Jumat, 17 Februari 2017

  1. Tingkat Pengetahuan Kesehatan Reproduksi Remaja
Tingkat pengetahuan remaja di Indonesia tentang kesehatan reproduksi masih rendah, khususnya dalam hal cara-cara melindungi diri terhadap risiko kesehatan reproduksi, seperti pencegahan KTD, IMS, dan HIV dan AIDS. Hasil Survei Kesehatan Reproduksi Remaja (SKRRI) tahun 2002-2003 yang dilakukan oleh BPS memperlihatkan bahwa tingkat pengetahuan dasar penduduk usia 15-24 tahun tentang ciri-ciri pubertas sudah cukup baik, namun dalam hal pengetahuan tentang masa subur, risiko kehamilan, dan anemia relatif masih rendah. Tingkat pengetahuan penduduk usia 15-24 tahun tentang beberapa isu Kesehatan Reproduksi, Indonesia, 2002-2003
Tabel 2.1 Tingkat pengetahuan penduduk usia 15-24 tahun tentang beberapa isu Kesehatan
Reproduksi, Indonesia, 2002-03
karakteristik
Persentase Penduduk yang mengetahui dengan benar tentang:
Ciri-ciri pubertas pada laki-laki
Ciri-ciri pubertas pada perempuan
Masa subur
Perempuan
Risiko hamil jika sekali berhubungan seks
Anemia
Laki-laki
80.2
70.2
20.4
46.1
65.7
perempuan
80.8
90.1
30.7
43.1
44.9

Demikian pula pengetahuan remaja tentang IMS dan HIV dan AIDS masih sangat rendah. Gencarnya informasi tentang HIV dan AIDS selama ini nampaknya belum mampu meningkatkan pengetahuan remaja secara signifikan tentang penyakit tersebut, apalagi sampai dengan perubahan perilaku. Apa yang telah banyak dilakukan selama ini nampaknya baru kesadaran di kalangan remaja bahwa fenomena HIV dan AIDS ada di sekitar mereka. Masih sangat sedikit remaja yang memiliki pengetahuan yang benar tentang seluk beluk HIV dan AIDS. Kondisi yang sama juga berlaku untuk IMS. Tingkat pengetahuan penduduk usia 15-24 tahun tentang beberapa isu HIV dan AIDS dan IMS, Indonesia, 2002-2003
Tabel 2.2 Tingkat pengetahuan penduduk usia 15-24 tahun tentang beberapa isu HIV dan AIDS dan IMS, Indonesia, 2002-2003
Karakteristik
Persen penduduk
Pernah dengar HIV/AIDS
Percaya HIV/AIDS dapat dihindari
Mengetahui 1 cara menghindari HIV/AIDS
Mengetahui 2 cara menghindari HIV/AIDS
Pernah dengar IMS
Dapat menyebutkan gejala IMS
Laki-laki
82.1
65.6
36.3
10.7
40.0
30.0
perempuan
87.7
70.1
32.8
9.9
30.0
20.0

Survei yang pernah dilakukan oleh Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia pada tahun 1999 dan 2003 membuktikan bahwa pemberian informasi seksualitas tidak terbukti mendorong remaja mencoba atau menjadi aktif untuk melakukan hubungan seks. Pemberian informasi atau pelatihan yang benar tidak mengajarkan remaja melakukan hubungan seks atau berperilaku seksual aktif. Penelitian ini mempunyai temuan yang sama dengan beberapa survei di berbagai negara.
Seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan terutama dibidang teknologi informasi, permasalah remaja yang terkait dengan kesehatan reproduksinya semakin kompleks. Hal ini tentu akan mempengaruhi status kesehatan reproduksi para remaja yang pada gilirannya akan berdampak terhadap kualitas generasi dimasa mendatang.
World Health Organization (WHO) memperkirakan ada 20 juta kejadian aborsi tidak aman (unsafe abortion) di dunia, 9,5 % (19 dari 20 juta tindakan aborsi tidak aman) diantaranya terjadi di negara berkembang. Sekitar 13 % dari total perempuan yang melakukan aborsi tidak aman berakhir dengan kematian. Resiko kematian akibat aborsi yang tidak aman di wilayah Asia diperkirakan 1 berbanding 3700 dibanding dengan aborsi. Diwilayah Asia Tenggara, WHO memperkirakan 4,2 juta aborsi dilakukan setiap tahun, dan sekitar 750.000 sampai 1,5 juta terjadi di Indonesia, dimana 2.500 di antaranya berakhir dengan kematian. Angka aborsi di Indonesia diperkirakan mencapai 2,3 juta pertahun. Sekitar 750.000 diantaranya dilakukan oleh remaja. (Medical-Journal, Soetjiningsih, 2004)
Menurut Parawansa (2000), menyatakan bahwa jumlah aborsi di Indonesia dilakukan oleh 2 juta orang tiap tahun, dari jumlah itu, 70.000 dilakukan oleh remaja putri yang belum menikah. Menurut Azwar,A (2000) menyatakan bahwa jumlah aborsi pertahun di Indonesia sekitar 2,3 juta. Setahun kemudian terjadi kenaikan terjadi kenaikan cukup besar. Menurut Nugraha,B,D, bahwa tiap tahun jumlah wanita yang melakukan aborsi sebanyak 2,5 juta. Menurut seminar yang diadakan tanggal 6 Agustus 2001 di Jakarta Utomo,B, melaporkan hasil penelitian yang dilakukan di 10 kota besar dan 6 kabupaten di Indonesia tahun 2000, menyimpulkan bahwa di Indonesia terjadi 43 aborsi per 100 kelahiran hidup. Ia juga menyampaikan bahwa sebagian besar aborsi adalah aborsi yang disengaja, ada 78 % wanita diperkotaan dan 40 % di pedesaan yang melakukan aborsi dengan sengaja. (Kusmaryanto, 2002).
Laporan yang disinyalir melalui Kapanlagi (25/08/2005) Tingkat aborsi (pengguguran kandungan) di kalangan remaja di tanah air hingga tidak berbeda dengan angka-angka yang disebutkan diatas, dimana diperkirakan dari hasil suvey dan penelitian pada tahun 2005 masih cukup tinggi hingga mencapai 30%. Atau mencapai dua juta orang/tahun, dan 30% diantaranya atau 600 ribu orang dari kalangan remaja. Tingginya tingkat aborsi yang dilakukan kalangan remaja terjadi akibat perilaku hubungan seksual sebelum menikah, bahkan banyak juga remaja yang terjangkit berbagai jenis penyakit menular seksual (PSM). Perkiraan yang sama ternyata tidak berbeda dengan hasil   Survey Demografi Kesehatan Indonesia (SKDI) 2004 tentang aborsi atau pengguguran kandungan, tingkat aborsi di Indonesia sekitar 2 sampai 2,6 juta kasus pertahun, 30% dari aborsi tersebut dilakukan oleh mereka di usia 15-24 tahun.
Apabila disimpulkan dengan kenaikan 100,000 kasus aborsi pertahun saja, maka denga menggunakan data WHO ada tahun 2004 dimana kasus aborsi telah mencapai 2,5 juta kasus. Maka di tahun 2010 kasus aborsi dapat diperkirakan telah mencapai 3,1 Juta kasus. Ini angka fantastis. Dan apabila 30% dari pelaku aborsi adalah terjadi dikalangan remaja maka kasusnya dapat mencapai 930.000 kasus pertahun. Dan mungkin saja akan berkembang terus apabila tidak segera dicegah. Apalagi dampak kematian dari aborsi tidak aman) tersebut akan turut meningkat.
  1. B.     Kebijakan dan Solusi Masalah Kesehatan Reproduksi Remaja
Adapun kebijakan dan solusi tentang masalah kesehatan reproduksi remaja, yaitu sebagai berikut:
  1. Kebijakan dan Peraturan Perundang-Undangan yang telah dikeluarkan baik berdasarkan kesepakatan Internasional maupun oleh Pemerintah Nasional terkait Kesehatan Reproduksi Remaja.
  2. Pada bulan September 1994 di Kairo, 184 negara berkumpul untuk merencanakan suatu kesetaraan antara kehidupan manusia dan sumber daya yang ada. Konferensi Internasional ini menyetujui bahwa secara umum akses terhadap pelayanan kesehatan reproduksi harus dapat diwujudkan sampai tahun 2015.
  3. Konferensi Internasional tentang Kependudukan dan Pembangunan (ICPD) tahun 1994 mengartikan pendekatan untuk memperoleh hak-hak akan kesehatan reproduksi remaja secara luas. Hasil-hasil ICPD secara khusus menunjukkan perlunya para orang tua dan orang dewasa lainnya untuk, sesuai dengan kapasitasnya, melakukan bimbingan mengenai hal ini kepada remaja untuk mengetahui hak-hak mereka terhadap informasi dan pelayanan KRR.
  4. Konvensi Internasional lain yang memuat tentang kesehatan reproduksi serta diadopsi oleh banyak negara di dunia di antaranya adalah Tujuan Pembangunan Milenium /Milenium Development Goals. MDGs ini memuat pada tujuan ketiga (goal 3)  adalah kesepakatan untuk mendorong kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan termasuk upaya tentang peningkatan kesehatan reproduksi. Pada tujuan keenam (goal 6) diuraikan bahwa salah satu kesepakatan  indikator keberhasilan pembangunan suatu negara dengan mengukur tingkat pengetahuan yang komprehensif tentang HIV pada wanita berusia 15 – 24 tahun. Selain itu jenis kontrasepsi yang dipakai wanita menikah pada usia 15 – 49 tahun juga merupakan salah satu indikatornya.
  5. UU nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan mencantumkan tentang Kesehatan Reproduksi pada Bagian Keenam pasal 71 sampai dengan pasal 77. Pada pasal 71 ayat 3 mengamanatkan bahwa kesehatan reproduksi dilaksanakan melalui kegiatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif. Setiap orang (termasuk remaja) berhak memperoleh informasi, edukasi, dan konseling mengenai kesehatan reproduksi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan (pasal 72).  Oleh sebab itu Pemerintah wajib menjamin ketersediaan sarana informasi dan sarana pelayanan kesehatan reproduksi yang aman, bermutu, dan terjangkau masyarakat, termasuk keluarga berencana (pasal 73). Setiap pelayanan kesehatan reproduksi yang bersifat promotif, preventif, kuratif, dan/atau rehabilitatif, termasuk reproduksi dengan bantuan dilakukan secara aman dan sehat dengan memperhatikan aspek-aspek yang khas, khususnya reproduksi perempuan (pasal 74). Setiap orang dilarang melakukan aborsi kecuali yang memenuhi syarat tertentu (pasal 75 dan 76). Pemerintah wajib melindungi dan mencegah perempuan dari aborsi yang tidak bermutu, tidak aman, dan tidak bertanggung jawab serta bertentangan dengan norma agama dan ketentuan peraturan perundang-undangan (pasal 77)
  6. Pemerintah Indonesia, dalam hal ini BKKBN melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2005-2009 menyatakan bahwa salah satu arah RPJM adalah meningkatkan kualitas kesehatan reproduksi remaja.
  7. Pertemuan ke 20 parlemen se-Asia Pasifik di Almaty, Kazakhstan pada tanggal 28-29 September 2004 yang membahas isu kependudukan dan pembangunan telah menghasilkan sebuah deklarasi yang dikenal dengan “Deklarasi Almaty”. Isu-isu terkait didalam deklarasi ke 20 Almaty antara lain mengangkat soal isu kesehatan reproduksi dan STI/HIV/AIDS. Yang beberapa komitmennya adalah
  • Mendukung pengingkatan dan mengawasi persamaan akses dalam memenuhi kualitas pelayanan kesehatan  reproduksi untuk semua kalangan termasuk kepada remaja.
  • Menghimbau kepada semua mitra pelaksanaan pembangunan, untuk segera bertindak dan melakukan kerjasama dan upaya konkrit untuk mencegah penyebaran lebih luas dari penyakit STI/HIV/IADS, memberikan perhatian khusus kepada remaja dan anak muda.
  1. Adapun solusi dan strategi yang ditawarkan dan kedepannya bisa diterapkan untuk permasalahan kesehatan reproduksi remaja adalah sebagai berikut:
    1. Menciptakan kebijakan yang melibatkan remaja baik sebagai partisipan aktif maupun pasif. Tahap awal penentuan kebijakan dalam penanggulangan kesehatan reproduksi remaja adalah mengerti dunia remaja itu sendiri. Pemerintah seharusnya mengadakan survei dan penelitian tentang kondisi kesehatan reproduksi remaja di Indonesia. Penelitian sebaiknya dilakukan menyeluruh di semua wilayah Indonesia dan tidak boleh hanya memilih beberapa daerah sebagai cluster sampling. Setiap daerah memiliki pola hidup dan kebudayaan yang berbeda serta tingkat perkembangan yang berbeda sehingga secara tidak langsung pengaruh globalisasi dan arus informasi terhadap kesehatan reproduksi berbeda pula. Sebagai contoh kota Jakarta mungkin masih lebih baik dibandingkan kota Malang karena informasi yang diterima berbeda.
    2. Menyusun suatu Undang-undang dan peraturan pemerintah yang didalamnya membahas kesehatan reproduksi. Isi kebijakan sebaiknya tidak hanya hukuman atau denda bagi pelanggar kesehatan reproduksi tetapi akan lebih baik bila didalamnya ditekankan pada strategi promotif dan preventif terhadap masalah kesehatan reproduksi yang ada.
    3. Pelayanan-pelayanan kesehatan bagi remaja sebaiknya tidak hanya mengenai aspek medis kesehatan reproduksi, tetapi hendaknya juga menyangkut hubungan personal dan menyangkut nilai-nilai moral melalui Pendidik sebaya (Peer Educator).
    4. Menggalang kerja sama dengan semua stakeholder baik pemerintah, swasta, LSM, organisasi profesi serta organisasi kemasyarakatan berdasarkan prinsip kemitraan dalam penyelenggaraan program dan pembinaan remaja.
    5. Sebaiknya pemerintah tidak fokus pada pemberian pendidikan seks saja namun lebih kepada pemberian pendidikan kesehatan reproduksi. Pendidikan seks merupakan bagian dari pendidikan kesehatan reproduksi sehingga lingkup pendidikan kesehatan reproduksi lebih luas. Pendidikan kesehatan reproduksi mencakup seluruh proses yang berkaitan dengan sistem reproduksi dan aspek-aspek yang mempengaruhinya, mulai dari aspek tumbuh kembang hingga hak-hak reproduksi. Sedangkan pendidikan seks lebih difokuskan kepada hal-hal yang berkaitan dengan kehidupan seks.
    6. Melakukan kampanye Kesehatan Reproduksi Remaja dengan Film Film/Video Komunitas. Strategi ini kedepannya perlu ditingkatkan mengingat hasil yang didapatkan cukup efektif karena remaja cenderung akan lebih merespon dan tertarik untuk belajar tentang kesehatan reproduksi nya melalui media film dan video.
    7. Pemberian pengetahuan dasar kesehatan reproduksi kepada remaja agar mereka mempunyai kesehatan reproduksi yang baik. Pengetahuan yang diberikan antara lain terkait:
  • Tumbuh kembang remaja: perubahan fisik/psikis pada remaja, masa subur, anemi dan kesehatan reproduksi
  • Kehamilan dan melahirkan: usia ideal untuk hamil, bahaya hamil pada usia muda, berbagai aspek kehamilan tak diinginkan (KTD) dan abortus
  • Pendidikan seks bagi remaja: pengertian seks, perilaku seksual, akibat pendidikan seks dan keragaman seks
  • Penyakit menular seksual dan HIV/AIDS
  • Kekerasan seksual dan bagaimana menghindarinya
  • Bahaya narkoba dan miras pada kesehatan reproduksi
  • Pengaruh sosial dan media terhadap perilaku seksual
  • Kemampuan berkomunikasi: memperkuat kepercayaan diri dan bagaimana bersifat asertif
  • Hak-hak reproduksi dan jender.
  1. Memperbaiki komunikasi antar orangtua dan anak. Empowering keluarga untuk meningkatkan ketahanan non fisik menghadapi arus globalisasi dengan cara memperkuat sistem agama, nilai dan norma di dalam keluarga merupakan alternatif utama. Keluarga bertugas mempertebal iman remaja dan pemuda dengan meningkatkan pemahaman nilai-nilai agama, norma, budi pekerti dan sopan santun
  2. Dari pihak pemerintah juga diharapkan adanya kegiatan berwawasan nasional misalnya memperketat sensor arus informasi dan budaya asing, menunjang pembentukan sarana bagi pengembangan remaja dan lain-lain.
Kesimpulannya, peran pemerintah, orangtua, Lembaga Sosial Masyarakat (LSM), institusi pendidikan serta masyarakat sangat diperlukan dalam memahami, mencegah serta cara mengatasi masalah seksualitas dan seputar kasus reproduksi remaja. Karena kompleksnya permasalahan kesehatan reproduksi remaja itu sendiri, sangatlah urgen bagi pemerintah untuk segera bertindak. Sehingga harapannya, permasalahan kesehatan reproduksi remaja tidak berlarut-larut dan segera terpenuhi sehingga tercipta generasi penerus bangsa yang unggul baik dari segi fisik maupun mental.
https://septiancahyosusilo.wordpress.com/2013/02/07/kesehatan-reproduksi-remaja-masalah-dan-solusi/
Akademi Kebidanan Ummi Khasanah Yogyakarta. AKBIDUK Jogja. Pendaftaran PMB Akbid. AKBID Kebidanan. Mau jadi Bidan Profesional dan handal kunjungi : www.akbiduk.ac.idAkbid di Jogja Akbid Ummi Khasanah Yogyakarta.