profesinalisme bidan dalam islam
PROFESIONALISME BIDAN DALAM ISLAM
PENGERTIAN PROFESI
• Pekerjaan yang memiliki pengetahuan khusus, melaksanakan cara yang disepakati, merupakan ideologi, terikat pada kesetiaan yang diyakini, dan melalui pendidikan perguruan tinggi.
PENGERTIAN PROFESIONAL
• Memberi pelayanan sesuai dengan bidang ilmu yang dimiliki dan manusiawi secara penuh tanpa mementingkan kepentingan pribadi melainkan mementingkan kepentingan klien serta menghargai klien.
PROFESIONALISME BIDAN ISLAMI
• Bidan dalam memberi pelayanan sesuai dengan dasar-dasar dan syariat Islam berdasarkan ilmu yang dimiliki tanpa mementingkan kepentingan pribadi melainkan kepentingan klien.
• Profesionalisme sangat diperlukan untuk keberhasilan suatu perusahaan, organisasi dan lembaga. Perusahaan, organisasi dan sejenisnya tersebut kalau ingin berhasil program-program, maka harus melibatkan orang-orang yang mampu bekrja secara profesional. Tanpa sikap dan prilaku profesional maka lembaga, organisasi tersebut tidak akan memperoleh hasil yang maksimal, bahkan bisa mengalami kebangkrutan.
BIDAN SEBAGAI JABATAN PROFESIONAL
• Dalam memberikan pelayanan harus memiliki dasar-dasar pedoman ilmu pengetahuan, dan berdasarkan hukum
Jabatan profesional harus didasari oleh dasar dan hukum Islam.
Nilai-Nilai Islam yang Mendasari Profesionalisme
• Sifat Kejujuran (shiddiq).
Kejujuran ini menjadi salah satu dasar yang paling penting untuk membangun profesionalisme. Hampir semua bentuk uasha yang dikerjakan bersama menjadi hancur, karena hilangnya kejujuran. Dan sifat ini pula yang selalu di ajarkan oleh islam melalui al-Qur’an dan sunah Nabi.
• Sifat Tanggung Jawab (amanah).
Sikap bertanggung jawab juga merupakan sifat akhlak yang sangat diperlukan untuk membangun profesionalisme.
• Sifat Komunikatif (tabligh).
Salah satu ciri profesional adalah sikap komunikatif dan transparan.
• Sifat Cerdas (fathanah).
Salah satu ciri profesional adalah sikap komunikatif dan transparan. Dengan kecerdasannya seorang profesional akan dapat melihat peluang dan menangkap peluang dengan cepat dan tepat.
Nilai-Nilai Islam yang Mendasari Pengembangan Profesionalisme
• Bersikap positif dan berfikir positif (husnuzh zhan )
Berpikir positif akan mendorong setiap orang melaksanakan tugas-tugasnya lebih baik. Hal ini disebabkan dengan bersikap dan berfikir positif mendorong seseorang untuk berfikir jernih dalam menghadapi setiap masalah.
• Memperbanyak shilaturahhim.
Dalam Islam kebiasaan shilaturrahim merupakan bagian dari tanda-tanda keimanan. Namun dalam dunia profesi, shilaturahhim sering dijumpai dalam bentuk tradisi lobi. Dalam tradisi ini akan terjadi saling belajar.
• Disiplin waktu dan menepati janji.
Begitu pentingnya disiplin waktu, al-Qur’an menegaskan makna waktu bagi kehidupan manusia dalam surat al-Ashr, yang diawali dengan sumpah ”Demi Waktu”. Begitu juga menepati janji, al-Qur’an menegaskan hal tersebut dalam ayat pertama al-Maidah, sebelum memasuki pesan-pesan penting lainnya.
• Bertindak efektif dan efisien.
Bertindak efektif artinya merencanakan , mengerjakan dan mengevaluasi sebuah kegitan dengan tepat sasaran. Sedangkan efisien adalah penggunaan fasilitas kerja dengan cukup, tidak boros dan memenuhi sasaran, juga melakukan sesuatu yang memang diperlukan dan berguna. Islam sangat menganjurkan sikap efektif dan efesien.
• Memberikan upah secara tepat dan cepat.
Ini sesuai dengan Hadist Nabi, yang mengatakan berikan upah kadarnya, akan mendorong seseorang pekerja atau pegawai dapat memenuhi kebutuhan diri dan keluarganya secara tepat pula.
Aktualisasi Profesionalisme dalam Perspektif Islam
• Pekerjaan itu harus dilakukan berdasarkan kesadaran dan pengetahuan yang memadai
Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggung jawabnya. (QS. al-Isra/17:36).
• Pekerjaan harus dilakukan berdasarkan keahlian.
Seperti sabda Nabi : Apabila suatu urusan diserahkan kepada yang bukan ahlinya, maka tunggulah saat kehancuran. (Hadist Bukhari).
• Berorientasi kepada mutu dan hasil yang baik.
Dalam Islam, amal, dan kerja harus dilakukan dalam bentuk yang shalih. Sehingga makna amal shalih dapat dipahami sebagai kerja sesuai standar mutu, baik mutu dihadapan Allah maupun dihadapan manusia rekan bidan sejawatnya
• Dilaksanakan dengan penuh tanggunga jawab.
Pekerjaan itu senantiasa diawasi oleh Allah, Rasulullah, dan masyarakatnya, oleh karena itu harus dilaksanakan dengan penuh tanggunga jawab.
• Pekerjaan dilakukan dengan semangat dan etos kerja yang tinggi
• Pengupahan harus dilakukan secara tepat
AKHLAK PRIBADI BIDAN DALAM ISLAM
1. Salimul Aqidah
Memiliki akidah yang bersih sehingga dalam menghadapi klien selalu berusaha menunjukan sikap empati dengan mengedepankan professionalisme yang sejalan dengan aqidah Islam yang kuat.
2. Shahihul ibadah
Memberikan pelayanan terbaik kepada klien bukan semata-mata ingin mendapatkan penghargaan, pujian atau pemberian yang bersifat materi dari klien tetapi lebih dari itu adalah untuk beribadah dan mencari Ridho Allah SWT.
3. Mathinul Khuluq
Memberikan pelayanan kepada klien dengan integritas profesi yang memiliki kekuatan ahlaq yang Islami yang berorientasi pada pelayanan terbaik bagi klien.
4. Mutsaqqoful Fikri
Memberikan pelayanan keperawatan kepada klien dengan menggunakan evidence base yang jelas yang dapat dipertanggungjawabkan secara professional sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh organisasi profesi.
5. Qowiyyul Jismi
Memberikan pelayanan kepada klien harus memiliki jasmani yang sehat yang tidak beresiko negatif bagi klien maupun bagi perawat itu sendiri
6. Qodirun Alal Kasbi
Berhubungan dengan klien dengan mempertimbangkan kemampuan dirinya dalam memberikan pelayanan secara professional, sehingga perawat tidak memberikan pelayanan di luar kompetensinya sebagai seorang perawat.
7. Munazhzhamun Fi Syuunihi
Bekerja memberikan pelayanan kepada klien dengan konsep yang sistematis dimulai dari Pengumpulan dan analisa data, penentuan diagnosa keperawatan, merencanakan tindakan keperawatan, melaksanakan tindakan keperawatan dan melakukan evaluasi keberhasilan asuhan keperawatan.
8. Mujahadatun Linafsihi
Dalam berhubungan dengan klien harus mampu mengendalikan hawa nafsunya sehingga selalu memandang pasien dengan holistic mencakup kebutuhan Bio, Psiko, Sosial dan Spiritual, dan bekerja dengan mengedepankan empati.
9. Haritsun Ala Waqtihi
Dalam memberikan pelayanan kepada klien harus menghargai waktu dalam semua fase hubungan dengan pasien dimulai dari fase pra interaksi, orientasi, interaksi dan terminasi.
10. Nafi’un Lighoirihi
Memberikan pelayanan terbaiknya kepada klien harus mampu mampu membangun sebuah persepsi yang dirasakan sebagai sebuah manfaat yang secara langsung dapat dirasakan oleh klien sehingga perawat dapat menjadi seorang care giver, advocate, educator, konselor, kolaburator, coordinator, dan researcher yang dapat membantu klien dalam upaya mencapai tujuannya untuk hidup sehat secara optimal.
LANDASAN KERJA DAN PERILAKU BIDAN
• 1. Iman-Islam-Ihsan
a. Percaya kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, para rasul-Nya, hari kebangkitan dan qadha (peraturan) dan qadar atau kuasa-Nya
b. Merepresentasikan Keimanannya dengan amal shaleh sesuai dengan syariat Islam
c. Bekerja dengan konsep Iman dan menggunakan prinsip Ihsan sebagai fungsi control mandiri atas prestasi kinerja yang dicapainya sebagai representasi dari Iman.
d. Mendirikan dan menjaga shalatnya dan shalat kliennya dalam kondisi apapun sesuai syariah
• 2. Taqwa
Bekerja dengan professional untuk melaksanakan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya.
Bekerja dengan senantiasa mengendalikan dorongan emosi dan penguasaan kecenderungan hawa nafsunya dengan memenuhi dorongan itu dalam batas yang diperkenankan oleh ajaran agama.
Bekerja dengan melakukan tindakan yang baik, misalnya berlaku benar, memegang amanah, adil, dapat dipercaya, dapat menyesuaikan diri dan bergaul dengan orang lain, serta menghindari permusuhan dan kezaliman.
• 3. Ilmu ( Professionalime )
1. Berupaya menerapkan konsep, teori dan prinsip dalam keilmuan yang terkait dalam asuhan keperawatan dengan mengutamakan pedoman pada Al-Qur’an dan Hadits.
2. Melaksanakan asuhan keperawatan dengan menggunakan pendekatan Islami melalui kegiatan-kegiatan pengkajian yang berdasarkan bukti (evidence-based Healthcare).
3. Mempertanggungjawabkan atas segala tindakan dan perbuatan dengan berdasarkan bukti (evidence-based Healthcare).
4. Berlaku jujur, ikhlas dalam memberikan pertolongan kepada pasien baik secara individu, keluarga, kelompok maupun masyarakat dan semata-mata mengharapkan ridho Allah.
5. Bekerjasama dengan tenaga kesehatan lainnya untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan dan menyelesaikan masalah pelayanan kesehatan yang berorientasi pada asuhan keperawatan yang berdasarkan bukti (evidence-based Healthcare).
CIRI KHAS BIDAN ISLAMI
• 1. Berpakaian wanita Islami
• Seragam menutupi seluruh badan selain wajah dan kedua telapak tangan
• Tidak ketat sehingga masih menampakkan bentuk tubuh yang ditutupinya.
• Tidak tipis temaram sehingga warna kulit masih bisa dilihat.
• Tidak menyerupai pakaian laki-laki
• Tidak berwarna mencolok sehingga menarik perhatian orang.
• Dipakai bukan dengan maksud memamerkannya.
• 2. Berhubungan baik dengan sesama muslim
• Memberi bantuan harta dan memenuhi kebutuhan-kebutuhannya.
• Menyebarkan salam
• Menjenguknya jika ia sakit
• Menjawabnya jika ia bersin
• Mengunjunginya karena Allah
• Memenuhi undangannya
• Tidak menyebut-nyebut aibnya dan menggunjingnya, secara terang-terangan atau sembunyi-sembunyi
• Berbaik sangka kepadanya.
• Tidak boleh memata-matai dan mengawasinya, baik dengan mata maupun telinga
• Tidak membocorkan rahasianya
• Menampakkan perhatian dan kasih sayang kepadanya
• Tidak mengghibahnya dan membelanya jika ada seseorang yang mengghibahnya.
• Memaafkan kesalahan-kesalahannya
• Mendo’akannya dari tempat yang jauh
• 3. Berhubungan baik dengan non muslim
• Berbuat adil dan baik pada orang non muslim.
• Boleh membantu orang non muslim yang menderita
• Jangan menghina orang non muslim
• Wanita Islam dilarang menikah dengan laki-laki non muslim
• Tidak boleh memberi salam kepada orang non muslim
• Apabila orang non muslim itu memberi salam, maka jawablah hanya dengan ucapan ‘ Wa’alaikum’
• 4. Hijab
• Perawat wanita memberikan asuhan keperawatan secara langsung pada pasien wanita
• Perawat wanita boleh memberikan asuhan keperawatan secara langsung pada pasien laki-laki dalam kondisi khusus atau kegawatdaruratan dimana tidak ada lagi perawat laki-laki yang memungkinkan untuk memberikan bantuan
• Perawat laki-laki memberikan asuhan keperawatan secara langsung pada pasien laki-laki
• Perawat laki-laki boleh memberikan asuhan keperawatan secara langsung pada pasien wanita dalam kondisi khusus atau kegawatdaruratan dimana tidak ada lagi perawat wanita yang memungkinkan untuk memberikan bantuan
• Perawat memisahkan penempatan ruang perawatan antara pasien wanita dengan pasien laki-laki dewasa, kecuali pasien anak usia 0-7 tahun.
PENGERTIAN PROFESI
• Pekerjaan yang memiliki pengetahuan khusus, melaksanakan cara yang disepakati, merupakan ideologi, terikat pada kesetiaan yang diyakini, dan melalui pendidikan perguruan tinggi.
PENGERTIAN PROFESIONAL
• Memberi pelayanan sesuai dengan bidang ilmu yang dimiliki dan manusiawi secara penuh tanpa mementingkan kepentingan pribadi melainkan mementingkan kepentingan klien serta menghargai klien.
PROFESIONALISME BIDAN ISLAMI
• Bidan dalam memberi pelayanan sesuai dengan dasar-dasar dan syariat Islam berdasarkan ilmu yang dimiliki tanpa mementingkan kepentingan pribadi melainkan kepentingan klien.
• Profesionalisme sangat diperlukan untuk keberhasilan suatu perusahaan, organisasi dan lembaga. Perusahaan, organisasi dan sejenisnya tersebut kalau ingin berhasil program-program, maka harus melibatkan orang-orang yang mampu bekrja secara profesional. Tanpa sikap dan prilaku profesional maka lembaga, organisasi tersebut tidak akan memperoleh hasil yang maksimal, bahkan bisa mengalami kebangkrutan.
BIDAN SEBAGAI JABATAN PROFESIONAL
• Dalam memberikan pelayanan harus memiliki dasar-dasar pedoman ilmu pengetahuan, dan berdasarkan hukum
Jabatan profesional harus didasari oleh dasar dan hukum Islam.
Nilai-Nilai Islam yang Mendasari Profesionalisme
• Sifat Kejujuran (shiddiq).
Kejujuran ini menjadi salah satu dasar yang paling penting untuk membangun profesionalisme. Hampir semua bentuk uasha yang dikerjakan bersama menjadi hancur, karena hilangnya kejujuran. Dan sifat ini pula yang selalu di ajarkan oleh islam melalui al-Qur’an dan sunah Nabi.
• Sifat Tanggung Jawab (amanah).
Sikap bertanggung jawab juga merupakan sifat akhlak yang sangat diperlukan untuk membangun profesionalisme.
• Sifat Komunikatif (tabligh).
Salah satu ciri profesional adalah sikap komunikatif dan transparan.
• Sifat Cerdas (fathanah).
Salah satu ciri profesional adalah sikap komunikatif dan transparan. Dengan kecerdasannya seorang profesional akan dapat melihat peluang dan menangkap peluang dengan cepat dan tepat.
Nilai-Nilai Islam yang Mendasari Pengembangan Profesionalisme
• Bersikap positif dan berfikir positif (husnuzh zhan )
Berpikir positif akan mendorong setiap orang melaksanakan tugas-tugasnya lebih baik. Hal ini disebabkan dengan bersikap dan berfikir positif mendorong seseorang untuk berfikir jernih dalam menghadapi setiap masalah.
• Memperbanyak shilaturahhim.
Dalam Islam kebiasaan shilaturrahim merupakan bagian dari tanda-tanda keimanan. Namun dalam dunia profesi, shilaturahhim sering dijumpai dalam bentuk tradisi lobi. Dalam tradisi ini akan terjadi saling belajar.
• Disiplin waktu dan menepati janji.
Begitu pentingnya disiplin waktu, al-Qur’an menegaskan makna waktu bagi kehidupan manusia dalam surat al-Ashr, yang diawali dengan sumpah ”Demi Waktu”. Begitu juga menepati janji, al-Qur’an menegaskan hal tersebut dalam ayat pertama al-Maidah, sebelum memasuki pesan-pesan penting lainnya.
• Bertindak efektif dan efisien.
Bertindak efektif artinya merencanakan , mengerjakan dan mengevaluasi sebuah kegitan dengan tepat sasaran. Sedangkan efisien adalah penggunaan fasilitas kerja dengan cukup, tidak boros dan memenuhi sasaran, juga melakukan sesuatu yang memang diperlukan dan berguna. Islam sangat menganjurkan sikap efektif dan efesien.
• Memberikan upah secara tepat dan cepat.
Ini sesuai dengan Hadist Nabi, yang mengatakan berikan upah kadarnya, akan mendorong seseorang pekerja atau pegawai dapat memenuhi kebutuhan diri dan keluarganya secara tepat pula.
Aktualisasi Profesionalisme dalam Perspektif Islam
• Pekerjaan itu harus dilakukan berdasarkan kesadaran dan pengetahuan yang memadai
Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggung jawabnya. (QS. al-Isra/17:36).
• Pekerjaan harus dilakukan berdasarkan keahlian.
Seperti sabda Nabi : Apabila suatu urusan diserahkan kepada yang bukan ahlinya, maka tunggulah saat kehancuran. (Hadist Bukhari).
• Berorientasi kepada mutu dan hasil yang baik.
Dalam Islam, amal, dan kerja harus dilakukan dalam bentuk yang shalih. Sehingga makna amal shalih dapat dipahami sebagai kerja sesuai standar mutu, baik mutu dihadapan Allah maupun dihadapan manusia rekan bidan sejawatnya
• Dilaksanakan dengan penuh tanggunga jawab.
Pekerjaan itu senantiasa diawasi oleh Allah, Rasulullah, dan masyarakatnya, oleh karena itu harus dilaksanakan dengan penuh tanggunga jawab.
• Pekerjaan dilakukan dengan semangat dan etos kerja yang tinggi
• Pengupahan harus dilakukan secara tepat
AKHLAK PRIBADI BIDAN DALAM ISLAM
1. Salimul Aqidah
Memiliki akidah yang bersih sehingga dalam menghadapi klien selalu berusaha menunjukan sikap empati dengan mengedepankan professionalisme yang sejalan dengan aqidah Islam yang kuat.
2. Shahihul ibadah
Memberikan pelayanan terbaik kepada klien bukan semata-mata ingin mendapatkan penghargaan, pujian atau pemberian yang bersifat materi dari klien tetapi lebih dari itu adalah untuk beribadah dan mencari Ridho Allah SWT.
3. Mathinul Khuluq
Memberikan pelayanan kepada klien dengan integritas profesi yang memiliki kekuatan ahlaq yang Islami yang berorientasi pada pelayanan terbaik bagi klien.
4. Mutsaqqoful Fikri
Memberikan pelayanan keperawatan kepada klien dengan menggunakan evidence base yang jelas yang dapat dipertanggungjawabkan secara professional sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh organisasi profesi.
5. Qowiyyul Jismi
Memberikan pelayanan kepada klien harus memiliki jasmani yang sehat yang tidak beresiko negatif bagi klien maupun bagi perawat itu sendiri
6. Qodirun Alal Kasbi
Berhubungan dengan klien dengan mempertimbangkan kemampuan dirinya dalam memberikan pelayanan secara professional, sehingga perawat tidak memberikan pelayanan di luar kompetensinya sebagai seorang perawat.
7. Munazhzhamun Fi Syuunihi
Bekerja memberikan pelayanan kepada klien dengan konsep yang sistematis dimulai dari Pengumpulan dan analisa data, penentuan diagnosa keperawatan, merencanakan tindakan keperawatan, melaksanakan tindakan keperawatan dan melakukan evaluasi keberhasilan asuhan keperawatan.
8. Mujahadatun Linafsihi
Dalam berhubungan dengan klien harus mampu mengendalikan hawa nafsunya sehingga selalu memandang pasien dengan holistic mencakup kebutuhan Bio, Psiko, Sosial dan Spiritual, dan bekerja dengan mengedepankan empati.
9. Haritsun Ala Waqtihi
Dalam memberikan pelayanan kepada klien harus menghargai waktu dalam semua fase hubungan dengan pasien dimulai dari fase pra interaksi, orientasi, interaksi dan terminasi.
10. Nafi’un Lighoirihi
Memberikan pelayanan terbaiknya kepada klien harus mampu mampu membangun sebuah persepsi yang dirasakan sebagai sebuah manfaat yang secara langsung dapat dirasakan oleh klien sehingga perawat dapat menjadi seorang care giver, advocate, educator, konselor, kolaburator, coordinator, dan researcher yang dapat membantu klien dalam upaya mencapai tujuannya untuk hidup sehat secara optimal.
LANDASAN KERJA DAN PERILAKU BIDAN
• 1. Iman-Islam-Ihsan
a. Percaya kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, para rasul-Nya, hari kebangkitan dan qadha (peraturan) dan qadar atau kuasa-Nya
b. Merepresentasikan Keimanannya dengan amal shaleh sesuai dengan syariat Islam
c. Bekerja dengan konsep Iman dan menggunakan prinsip Ihsan sebagai fungsi control mandiri atas prestasi kinerja yang dicapainya sebagai representasi dari Iman.
d. Mendirikan dan menjaga shalatnya dan shalat kliennya dalam kondisi apapun sesuai syariah
• 2. Taqwa
Bekerja dengan professional untuk melaksanakan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya.
Bekerja dengan senantiasa mengendalikan dorongan emosi dan penguasaan kecenderungan hawa nafsunya dengan memenuhi dorongan itu dalam batas yang diperkenankan oleh ajaran agama.
Bekerja dengan melakukan tindakan yang baik, misalnya berlaku benar, memegang amanah, adil, dapat dipercaya, dapat menyesuaikan diri dan bergaul dengan orang lain, serta menghindari permusuhan dan kezaliman.
• 3. Ilmu ( Professionalime )
1. Berupaya menerapkan konsep, teori dan prinsip dalam keilmuan yang terkait dalam asuhan keperawatan dengan mengutamakan pedoman pada Al-Qur’an dan Hadits.
2. Melaksanakan asuhan keperawatan dengan menggunakan pendekatan Islami melalui kegiatan-kegiatan pengkajian yang berdasarkan bukti (evidence-based Healthcare).
3. Mempertanggungjawabkan atas segala tindakan dan perbuatan dengan berdasarkan bukti (evidence-based Healthcare).
4. Berlaku jujur, ikhlas dalam memberikan pertolongan kepada pasien baik secara individu, keluarga, kelompok maupun masyarakat dan semata-mata mengharapkan ridho Allah.
5. Bekerjasama dengan tenaga kesehatan lainnya untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan dan menyelesaikan masalah pelayanan kesehatan yang berorientasi pada asuhan keperawatan yang berdasarkan bukti (evidence-based Healthcare).
CIRI KHAS BIDAN ISLAMI
• 1. Berpakaian wanita Islami
• Seragam menutupi seluruh badan selain wajah dan kedua telapak tangan
• Tidak ketat sehingga masih menampakkan bentuk tubuh yang ditutupinya.
• Tidak tipis temaram sehingga warna kulit masih bisa dilihat.
• Tidak menyerupai pakaian laki-laki
• Tidak berwarna mencolok sehingga menarik perhatian orang.
• Dipakai bukan dengan maksud memamerkannya.
• 2. Berhubungan baik dengan sesama muslim
• Memberi bantuan harta dan memenuhi kebutuhan-kebutuhannya.
• Menyebarkan salam
• Menjenguknya jika ia sakit
• Menjawabnya jika ia bersin
• Mengunjunginya karena Allah
• Memenuhi undangannya
• Tidak menyebut-nyebut aibnya dan menggunjingnya, secara terang-terangan atau sembunyi-sembunyi
• Berbaik sangka kepadanya.
• Tidak boleh memata-matai dan mengawasinya, baik dengan mata maupun telinga
• Tidak membocorkan rahasianya
• Menampakkan perhatian dan kasih sayang kepadanya
• Tidak mengghibahnya dan membelanya jika ada seseorang yang mengghibahnya.
• Memaafkan kesalahan-kesalahannya
• Mendo’akannya dari tempat yang jauh
• 3. Berhubungan baik dengan non muslim
• Berbuat adil dan baik pada orang non muslim.
• Boleh membantu orang non muslim yang menderita
• Jangan menghina orang non muslim
• Wanita Islam dilarang menikah dengan laki-laki non muslim
• Tidak boleh memberi salam kepada orang non muslim
• Apabila orang non muslim itu memberi salam, maka jawablah hanya dengan ucapan ‘ Wa’alaikum’
• 4. Hijab
• Perawat wanita memberikan asuhan keperawatan secara langsung pada pasien wanita
• Perawat wanita boleh memberikan asuhan keperawatan secara langsung pada pasien laki-laki dalam kondisi khusus atau kegawatdaruratan dimana tidak ada lagi perawat laki-laki yang memungkinkan untuk memberikan bantuan
• Perawat laki-laki memberikan asuhan keperawatan secara langsung pada pasien laki-laki
• Perawat laki-laki boleh memberikan asuhan keperawatan secara langsung pada pasien wanita dalam kondisi khusus atau kegawatdaruratan dimana tidak ada lagi perawat wanita yang memungkinkan untuk memberikan bantuan
• Perawat memisahkan penempatan ruang perawatan antara pasien wanita dengan pasien laki-laki dewasa, kecuali pasien anak usia 0-7 tahun.
http://brilianaputrimawaddah.blogspot.co.id/2010/10/profesinalisme-bidan-dalam-islam.html
Akademi Kebidanan Ummi Khasanah Yogyakarta. AKBIDUK Jogja. Pendaftaran PMB Akbid. AKBID Kebidanan. Mau jadi Bidan Profesional dan handal kunjungi : www.akbiduk.ac.idAkbid di Jogja Akbid Ummi Khasanah Yogyakarta.